BERITA MADRASAH

Adakan Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Guru BK dan Wali Kelas Pada Awal Tahun Ajaran 2023/2024

Dipublikasikan pada 16 July 2023 oleh Administrator

1543 Pembaca Kabar Terbaru
Beranda > Berita & Artikel > Adakan Sosialisasi Tugas Pokok dan...
Adakan Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Guru BK dan Wali Kelas Pada Awal Tahun Ajaran 2023/2024
Berita 16 July 2023 Oleh: Administrator 1543 Pembaca

Adakan Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Guru BK dan Wali Kelas Pada Awal Tahun Ajaran 2023/2024

MA Salafiyah Kajen Pati pada hari  Sabtu (15/07/2023) melaksanakan sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) wali kelas dan guru Bimbingan Konseling (BK). Acara dilaksanakan di Aula madrasah dimulai pukul 10.00 – 12.30 WIB dengan dihadiri 52 peserta dari wali kelas, guru BK.

Dalam sambutannya kepala Madrasah, Masrukhan, S.Pd.I menyampaikan bahwa wali kelas dan guru BK adalah garda terdepan dalam penanganan peserta didik di madrasah. Perannya juga memberi informasi, konseling individu, konsultasi bagi siswa secara umum dan mendidik dalam pembelajaran.

“Wali kelas dan guru BK harus saling bersinergi dan bekerjasama dalam penanganan peserta didik. Sebagai mitra kerja dengan garis kordinatif. Komunikasi dan kordinasi harus terus dijaga dalam segala hal diranah penanganan peserta didik” jelasnya

Pengawas madrasah Aliyah, Suhono, S.Pd sebagai pemateri pada acara tersebut menyampaikan bahwa pentingnya penyusunan rencana kegiatan dan program baik wali kelas maupun guru BK dan adanya buku catatan dalam menangani suatu permasalahan baik berupa catatat atau dokumentasi foto atau video.

“ Dalam menjalankan tugasnya, baik wali kelas maupun guru BK harus adanya loyalitas terhadap lembaga sehingga dalam penyelesaian masalah menghindari dengan cara fisik yang dapat berdampak buruk pada lembaga. Cara komunikatif dan pendekatan secara personal lebih diutamankan” Jelasnya

“Adanya diagnosis awal dari wali kelas untuk mengetahui keberadaan peserta didik, baik yang berprestasi ataupun yang membutuhkan perhatian khusus dan membuat jurnal kelas sebagai bentuk kontrol wali kelas terhadap peserta didik yang harus rutin dilaporkan kepada wakil kepala madrasah bidang kesiswaan dengan diketahui kepala madrasah.” Imbuhnya

Pada kesempatan yang sama, wakil kepala madrasah bidang kurikulum dan bidang kesiswaan ikut mengingatkan kepada guru BK dan Wali kelas supaya menjalankan tugas sesuai dengan peranannya dan menjalin hubungan komunikasi juga informasi kepada wali murid. (AK.81)

Bagikan Artikel: